Senin, 04 Juli 2011

Pabrik Nunggak Bayar Upah Buruh Milik Politikus PKS

Pabrik Milik Politikus PKS Nunggak Bayar Upah Buruh

PASURUAN- Buruh pabrik agar-agar PT Agar Sehat Makmur Lestari (ASML) Purwosari mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Buruh pabrik milik politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun yang terjerat kasus tindak pidana tersebut, menuntut agar gaji selama dua bulan segera dibayarkan.
Menurut karyawan, sebanyak 80 karyawan ini telah dirumahkan sejak November 2010 lalu, setelah Komisaris PT ASML Misbakhun terjerat kasus tindak pidana. Puluhan karyawan ini hanya dibayarkan upah 50 persen dari UMK Kabupaten Pasuruan yakni sekitar Rp550.000 per bulan.
"Separuh gaji ini awalnya lancar dibayarkan kepada karyawan. Tapi sejak bulan Mei-Juni, gaji karyawan sudah tidak dibayarkan lagi," kata Nurhana, karyawan PT ASML.
Dikatakan, sejak Misbakhun menjalani proses hukum, kondisi keuangan perusahaan mulai amburadul. Setelah dilakukan perundingan, akhirnya perusahaan memutuskan merumahkan karyawannya.
"Mereka menjanjikan selama dirumahkan, gaji tetap dibayar sebesar 50 persen. Bahkan perusahaan juga berjanji akan kembali berproduksi pada bulan Agustus mendatang," kata Nurhasana.
Untuk menenangkan karyawannya, beberapa bulan lalu perusahaan sudah mendatangkan bahan baku rumput laut untuk memproduksi agar-agar. Sayangnya, hingga saat ini bahan baku rumput laut tersebut tidak pernah diolah menjadi komoditas agar-agar.
"Kalau perusahaan sudah tidak mampu berproduksi, kami bersedia di PHK. Asalkan hak-hak normatif pekerja diberikan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Dalam aksinya di gedung DPRD Kabipaten Pasuruan, para buruh ini meminta agar wakil rakyat turut menyelesaikan nasib karyawan yang terkatung-katung. Mereka juga mendesak agar perwakilan perusahaan dihadirkan untuk memberikan ketegasan akan nasib karyawan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sutar, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan tuntutan dan aspirasi karyawan. Karena perwakilan perusahaan yang sebenarnya sudah diundang namun tidak hadir, dewan akan mengagendakan pada perundingan mendatang.
"Kami akan menghadirkan manajemen perusahaan pada perundingan yang akan datang. Kami juga akan meminta ketegasan perusahaan terhadap nasib karyawan yang dirumahkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar