Selasa, 26 Juli 2011

Hamas Gantung Dua Mata-mata Israel


Keduanya dianggap membocorkan informasi intelijen yang mencelakakan rakyat Palestina.

Pemerintahan Hamas di Gaza mengeksekusi mati dua warga Palestina yang terbukti bersekongkol dengan Israel. Kendati legal di Gaza, namun hukuman mati ini dianggap tidak sah oleh pemerintahan Palestina di Ramallah.

Dilansir dari laman CNN, Selasa, 26 Juli 2011, ayah dan anak berusia 58 dan 29 tahun tersebut diputuskan bersalah pada pengadilan di Gaza tahun 2004. Mereka berdua terbukti membantu Israel dengan membocorkan informasi intelijen yang mencelakakan rakyat Palestina. Keduanya dihukum mati dengan cara digantung.

"Isu persekongkolan dengan Israel sangat berbahaya di tengah masyarakat Palestina. Kami harus bertindak tegas, karena ada perang di bawah permukaan antara kami dan intelijen Israel, dan kami harus menang," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Hamas di Gaza, Ihab Elghosen.

Keputusan hukuman mati diberikan oleh pemerintahan Hamas di Gaza. Hal ini, menurut pemerintahan pusat yang dikuasai Fatah di Ramallah adalah tindakan yang ilegal.
Wakil Menteri Dalam Negeri Palestina, Hassan Alawi, mengatakan hukuman mati harus diberikan atas persetujuan presiden. Namun, karena perpecahan Hamas dan Fatah, maka persetujuan itu tidak bisa didapat, secara otomatis hukuman mati di Gaza ilegal menurut hukum pemerintahan.

"Dalam situasi seperti ini, banyak penyimpangan. Kami berharap saudara kami di Gaza dapat lebih toleran, terutama menyangkut nyawa manusia yang tak tergantikan. Kalian tidak bisa menghidupkan lagi orang mati jika ternyata terjadi kesalahan," kata Hassan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar